KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Kasus Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya. Dok. SINDOnews.
Satu hal lagi, menurut Indira, kasus hukum Andrew Hidayat, sudah diselesaikan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, saat proses IPO, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah melalui proses due diligence baik dari aspek hukum, aspek keterbukaan informasi, serta aspek finansial pihak otoritas yang berwenang.
Sementara Jampidsus Febrie sempat buka suara terkait dugaan kejanggalan dalam pelelangan saham PT GBU yang merupakan aset rampasan kasus korupsi Jiwasraya.
"Proses itu (pelelangan), kalau barang penyitaan yang dilakukan oleh penyidik di Jampidsus selalu diserahkan ke PPA pengembalian aset," kata Febrie, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Febrie mengaku tidak mengetahui proses selanjutnya oleh PPA. Sebab, kata dia, pemulihan aset merupakan kewenangan PPA. "Sehingga kita tidak tahu proses selanjutnya. Siapa yang ngitung, siapa yang ikut lelang, siapa pemenang ada di badan pemulihan aset." ***
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





