KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya. Dok. SINDOnews.
Satu hal lagi, menurut Indira, kasus hukum Andrew Hidayat, sudah diselesaikan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, saat proses IPO, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah melalui proses due diligence baik dari aspek hukum, aspek keterbukaan informasi, serta aspek finansial pihak otoritas yang berwenang.
Sementara Jampidsus Febrie sempat buka suara terkait dugaan kejanggalan dalam pelelangan saham PT GBU yang merupakan aset rampasan kasus korupsi Jiwasraya.
"Proses itu (pelelangan), kalau barang penyitaan yang dilakukan oleh penyidik di Jampidsus selalu diserahkan ke PPA pengembalian aset," kata Febrie, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Febrie mengaku tidak mengetahui proses selanjutnya oleh PPA. Sebab, kata dia, pemulihan aset merupakan kewenangan PPA. "Sehingga kita tidak tahu proses selanjutnya. Siapa yang ngitung, siapa yang ikut lelang, siapa pemenang ada di badan pemulihan aset." ***
Related News

Pengumuman Tersangka Kasus Dana CSR BI, Sabar Kata KPK

BC Tindak 13.248 Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Server Kamboja-China

Vonis 4,5 Tahun dan Denda Rp750 Juta Untuk Tom Lembong

Tarif Impor 19 Persen dari AS, Neraca Perdagangan RI Bisa jadi Defisit

Optimalisasi Peran BUMD Dongkrak PAD, Daerah Perlu Permudah Izin Usaha