Krakatau Steel (KRAS) Tunda RUPST, Lapkeu 2022 Belum Rampung?
:
0
EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian. Sebelumnya, emiten BUMN ini berencana menggelar Rapat pada 21 Juni 2023.
Berdasarkan keterangan resmi KRAS yang dilansir di Jakarta, Rabu (14/6), pada 30 Mei 2023 perseroan telah menyampaikan kepada para pemegang saham bahwa KRAS akan melaksanakan RUPST di Jakarta.
"Rapat yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada Rabu, 21 Juni 2023 ditunda hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku," tulis Pria Utama Sekretaris Perusahaan KRAS.
Perlu diketahui, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menunggu laporan keuangan KRAS Tahun Buku 2022 (audited), agar emiten pelat merah ini bisa menggelar RUPST.
Sebelumnya, BEI mengancam akan memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KRAS, apabila hingga 30 Juni 2023 belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2023. BEI juga telah memberikan surat peringatan pertama dan peringatan kedua, serta denda Rp50 juta yang terkait dengan keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





