Krakatau Steel (KRAS) Tunda RUPST, Lapkeu 2022 Belum Rampung?
:
0
EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian. Sebelumnya, emiten BUMN ini berencana menggelar Rapat pada 21 Juni 2023.
Berdasarkan keterangan resmi KRAS yang dilansir di Jakarta, Rabu (14/6), pada 30 Mei 2023 perseroan telah menyampaikan kepada para pemegang saham bahwa KRAS akan melaksanakan RUPST di Jakarta.
"Rapat yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada Rabu, 21 Juni 2023 ditunda hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku," tulis Pria Utama Sekretaris Perusahaan KRAS.
Perlu diketahui, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menunggu laporan keuangan KRAS Tahun Buku 2022 (audited), agar emiten pelat merah ini bisa menggelar RUPST.
Sebelumnya, BEI mengancam akan memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KRAS, apabila hingga 30 Juni 2023 belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2023. BEI juga telah memberikan surat peringatan pertama dan peringatan kedua, serta denda Rp50 juta yang terkait dengan keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Related News
Cum Date 5 Mei 2026, Segini Dividen BOLT
Perkuat Armada, GTRA Kantongi Modal Rp200M dari Bank Shinhan
Semester II, Pendapatan Emiten Ponakan Prabowo (TRIN) Bakal Fantastis
Adira Finance (ADMF) Kantongi Laba Rp484M, Melesat Q1 2026
Info Lengkap Dividen JPFA Rp140 Per Saham, Yield 5,55 Persen
Keluar Papan Pemantauan, 3 dari 4 Saham ini Lanjut Ngebut





