Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
:
0
Gedung Bank Indonesia. Dok. BI.
EmitenNews.com - Kredit perbankan Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49 persen year on year (yoy). Terdata lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37 persen yoy. Pertumbuhan kredit 2026 diperkirakan tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026), Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan tersebut didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi. Pada Maret 2026 masing-masing tumbuh 20,85 persen yoy, 4,38 persen yoy, dan 5,88 persen yoy.
Bagusnya, karena minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, kecuali segmen konsumsi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut,” ujarnya.
Pertumbuhan kredit perbankan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran.
Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan disebut masih dapat ditingkatkan. Terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar, yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,55 persen yoy pada Maret 2026.
Menurut Perry Warjiyo, ke depan,Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan. Termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan.
Koordinasi dengan pemerintah dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut.
Related News
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi





