EmitenNews.com – PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2021. 


Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.533.610.900 saham atau 83,71% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, kata Susanti Krisnawaty Corporate Secretary BBSI, dalam risalah RUPS yang di sampaikan kepada BEI, Senin (20/12/2021).


RUPS memutuskan dan menyetujui untuk menegaskan kembali perubahan susunan pemegang saham perseroan sebesar 40 % kepada PT. Finaccel Teknologi Indonesia atau Kredivo berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, berdasarkan transaksi yang telah terjadi di bursa demikian berdasarkan Laporan Informasi dan Fakta Material tertanggal 21-05-2021, Nomor 079/OJK/V/2021, dan Laporan Informasi dan Fakta Material tertanggal 18-10-2021 Nomor 169/OJK/X/2021.


Sehingga selanjutnya susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 25-11-2021 yang mana akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk PT. Finaccel TeknologiI ndonesia atau Kredivo.


Hingga pada akhirnya kepemilikan saham Bank Bisnis Indonesia (BBSI tersebut, adalah Sundjono Suriadi sebesar 20 %, PT SUN Land Investama sebesar 13,20%, PT SUN Antarnusa Investment sebesar 10,50 %, PT. Finaccel Teknologi Indonesia atau Kredivo sebesar 40 % dan masyarakat sebesar 16, 30 %.


Kepemilikan saham oleh PT. Finaccel Teknologi Indonesia tersebut, tidak mengakibatkan pengalihan pengendalian Bank atau Perseroan. Pengendalian Bank saat ini masih dipegang oleh Sundjono Suriadi selaku ultimate shareholders atau Pengendali Bank.


RUPS juga memutuskan untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sehubungan dengan telah dilaksanakannya Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), demikian berdasarkan akta tertanggal 27-08-2021 Nomor 31 yang dibuat oleh Dr. Erny Kencanawati, Notaris di Kota Bandung, yang mana dalam Rapat tersebut telah diputuskan dengan suara bulat memberikan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan.


Sebelumnya, PT Bank Bisnis Internasional Tbk.(BBSI) akan melakukan penawaran umum terbatas II dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.


BBSI menerbitkan sebanyak-banyaknya 280.721.568 saham atau sebanyak 8,49% dari total modal ditempatkan atau disetor dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp3.510, sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PUT II dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya sebesar Rp985,33 miliar.