EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) di Main Hall, Bursa Efek Indonesia. 

Kerja sama ini diharapkan memberikan kemudahan bagi nasabah Bank Jateng untuk berinvestasi di pasar modal serta memperluas layanan KSEI dengan menambah jumlah pemegang rekening.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono. 

Prosesi ini disaksikan oleh Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, serta Direktur Utama Dana Pensiun Bank Jateng, Adi Cahyono, dan perwakilan dari perbankan dan manajer investasi.

Dengan kerja sama ini, Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke-26 sebagai pemegang rekening KSEI dan menjadi bank daerah ketiga yang memperoleh status sebagai Pemegang Rekening KSEI.

“Bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat memperkuat layanan yang tersedia bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Kami berharap Bank Jateng dapat turut memperkuat infrastruktur pasar modal, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor.” kata Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Samsul juga berharap bahwa Bank Jateng akan membantu pertumbuhan jumlah investor di Indonesia yang membutuhkan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat. 

Berdasarkan data KSEI, jumlah investor pasar modal hingga Mei 2024 telah mencapai 12,94 juta, dengan 12,17 juta investor reksa dana, 5,72 juta saham dan surat berharga lainnya, serta 1,08 juta investor surat berharga negara (SBN). Di Jawa Tengah sendiri, jumlah investor mencapai 1,54 juta, menjadikannya wilayah dengan jumlah investor terbesar keempat di Indonesia.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, mengatakan bahwa kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng merupakan partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia melalui layanan jasa kustodian yang fokus pada kemudahan investor.

 “Kemudahan tersebut mencakup manfaat investasi yang optimal dengan layanan kustodian yang cepat, tepat, dan akurat, didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas.” ujarnya.

Bank Jateng telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Kustodian pada 2 April 2024. Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (reksa dana), serta melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek.

Bank Jateng optimis bahwa bisnis bank kustodian akan terus tumbuh positif seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi di instrumen investasi seperti reksa dana dan surat berharga. Kolaborasi antara KSEI dan Bank Jateng ini diharapkan dapat mewujudkan visi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih maju dan kompetitif.