EmitenNews.com – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan peremajaan sistem yang digunakan untuk penyimpanan dan penyelesaian transaksi di pasar modal, yaitu The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST). Peremajaan tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan jumlah investor pasar modal serta frekuensi transaksi bursa.
Berdasarkan data akhir semester I, rata-rata frekuensi harian transaksi bursa mengalami pertumbuhan khususnya selama 3 tahun terakhir, dari 468 ribu selama tahun 2019 menjadi 1,38 juta selama tahun 2022 (sampai dengan Juli). Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah investor yang meningkat hingga 537% selama 5 tahun terakhir, dari 628 ribu pada akhir 2017 menjadi 4 juta pada Juli 2022.
Peremajaan yang dilakukan pada tanggal 23 Juli 2022 meliputi pembaruan server dan kenaikan versi sistem operasi untuk mendukung rencana strategis KSEI dan perkembangan pasar modal.
Dengan pembaruan ini, performance C-BEST akan meningkat baik dari sisi kapasitas maupun kecepatan dalam melakukan proses penyelesaian transaksi. Kecepatan sistem dalam melakukan proses penyelesaian transaksi menjadi 150 ribu per menit dari sebelumnya 20 ribu per menit, atau meningkat 650%. Direktur KSEI, Syafruddin menyampaikan, “Dibanding versi C-BEST sebelumnya, kecepatan proses ini meningkat lebih dari tujuh kali atau meningkat sekitar 50 kali dibanding dengan sistem lama yang diganti pada tahun 2018.”
Selain itu, sebagai antisipasi pertumbuhan jumlah investor dan rekening, maka nomor rekening di C-BEST yang sebelumnya hanya berjumlah 14 karakter kini ditambahkan menjadi 16 karakter. Sehingga setiap pemegang rekening KSEI yang sebelumnya terbatas hanya dapat membuka 1,6 juta rekening investor atau nasabah, kini dapat membuka hingga 2 miliar rekening. Selain itu proses pembukaan rekening di C-BEST juga sudah dapat dilakukan secara otomatis real time host to host dengan sistem back office pemegang rekening KSEI, sehingga menjadi lebih cepat dan dapat mendukung penyederhanaan proses pembukaan rekening.
C-BEST merupakan salah satu sistem utama di KSEI dalam rangka penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek, yang memiliki peranan dalam mendukung transformasi dari warkat menjadi non-warkat di pasar modal Indonesia pada tahun 2000. Melihat perkembangan transaksi di pasar modal Indonesia yang sangat pesat, serta perkembangan sistem dan teknologi yang sudah semakin maju, KSEI senantiasa berinisiatif melakukan pengembangan berkelanjutan atas sistem C-BEST.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya