Kunjungan Wisman April Capai 111,06 Ribu, Tertinggi Sejak Awal Pandemi

EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia melalui pintu masuk utama pada April 2022 mencapai 111,06 ribu kunjungan.
Angka ini naik tajam 499,01 persen atau hampir lima kali lipat dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada April 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada April 2022 meningkat sebesar 172,27 persen.
“Kalau ditarik kebelakang, jumlah kunjungan wisman April 2022 sebesar 111,06 ribu ini yang tertinggi sejak awal pandemi,” jelas Kepala BPS Margo Yuwono, Kamis (2/6.
Dari Januari hingga April 2022, akumulasi jumlah kunjungan wisman ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 185,44 ribu kunjungan, naik signifikan sebesar 350,09 persen dibanding dengan jumlah kunjungan wisman melalui pintu masuk utama pada periode yang sama tahun 2021.
Meskipun kunjungan wisman meningkat, ternyata Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada April 2022 mencapai 34,23 persen, turun tipis 0,40 poin dibandingkan dengan TPK April 2021. Sama halnya jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, TPK April 2022 juga turun sebesar 10,92 poin.
TPK hotel klasifikasi nonbintang pada April 2022 tercatat sebesar 17,40 persen, juga turun 0,59 poin dibandingkan dengan TPK April 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK nonbintang pada April 2022 turun 4,66 poin.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama April 2022 tercatat sebesar 1,62 hari, turun 0,10 poin dibandingkan April 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap selama April 2022 tidak menunjukkan adanya perbedaan.(fj)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko