EmitenNews.com -PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk. (ULTJ) menyampaikan adanya pengurangan modal ditempatkan dan disetor yang dilakukan dengan cara penarikan kembali saham Perseroan.

 

Sabana Prawirawidjaja Presiden Direktur Ultrajaya (ULTJ) dalam keterangan tertulisnya Senin (28/8) menuturkan bahwa pengurangan modal ini dilakukan dengan melakukan penarikan kembali seluruh saham yang telah dibeli kembali (treasury stock) sebanyak 1.155.352.800 lembar saham atau sebesar Rp57,76 miliar.

 

Lebih lanjut Sabana memaparkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 19 Juni 2923, telah disetujui untuk melakukan penarikan kembali seluruh saham yang telah dibeli kembali (treasury stock) dengan cara pengurangan modal.

 

Adapun sesuai regulasi nomor 30/POJK.04/2017, Perseroan wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 3 tahun ditambah 2 tahun dan 1 tahun. Dengan demikian modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang semula sebesar Rp577,67 miliar menjadi sebesar Rp519,90 miliar dan seluruh saham yang dibeli kembali sebanyak 1.155.352.800 saham merupakan hasil pembelian kembali saham yang dilakukan perseroan pada periode tahun 2020.

 

"Penarikan saham treasuri ini tidak mempengaruhi kemampuan ULTJ untuk terus bertumbuh dan hanya akan mengurangi junlah saham yang beredar, secara teoritis seharusya akan naik,"tuturnya.

 

Dalam penuturannya Sabana menambahkan penarikan kembali saham treasuri juga tidak mengubah posisi keuangan ULTJ, pengurangan modal ini juga tidak berdampak pada laporan laba rugi. Pada neraca Perseroan transaksi ini hanya merubah komponen Ekuitas serta tdak akan berdampak pada pembatasan keuangan serta tidak memberikan dampak terhadap kemampuan Perseroan untuk membayar para krediturnya.