Ladeni Gugatan Bukaka (BUKK)! Berikut Perkembangan Teranyar Sidang PKPU Waskita (WSKT)
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) tengah melakoni sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan itu, diajukan oleh Bukaka Teknik Utama (BUKK). Sidang telah digeber pada 2 Januari 2024.
Lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan nomor perkara 390 terhadap perseroan dihadiri pihak kuasa pemohon (mewakili Bukaka Teknik Utama), dan kuasa termohon (mewakili perseroan) dengan agenda sidang jawaban dari termohon.
Pada sidang tersebut, seluruh legalitas dan penyampaian jawaban termohon telah diterima oleh Majelis Hakim. Agenda selanjutnya pembuktian pemohon pada Selasa, 9 Januari 2024. Saat bersamaan, Waskita menjalani proses sidang permohonan PKPU dengan nomor perkara 391 dari PT Nugroho Abadi Konstruksindo.
Pada sidang itu, hadir kuasa pemohon (mewakili Nugroho Abadi Konstruksindo), kuasa termohon (mewakili Perseroan), dan panitera pengganti dengan agenda sidang pemeriksaan lanjutan legal standing termohon. Pada sidang itu, termohon mengajukan penyampaian jawaban ditunda pada 9 Januari 2024, dan dikabulkan oleh hakim.
”Dapat kami sampaikan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” tegas Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya. (*)
Related News
Grup Djarum Serok 4,84 Miliar Saham Grup Bakrie (BTEL), Ada Korporasi?
Kian Dekat dengan Perusahaan Korea, Saham PICO Terbang 34,31 Persen
Usai Bareskrimkan 6 Nama, ASBI Kebut Rapat Darurat
Saham FCA milik Bakrie dan Saham Baru Diakuisisi Ini Lepas Suspensi
BEI Umumkan Pantau Aktivitas 3 Saham Tak Wajar, Ada Milik Grup Isam
BEI Gembok 4 Saham Sekaligus, Kapan Dibuka?





