Ladeni Gugatan Bukaka (BUKK)! Berikut Perkembangan Teranyar Sidang PKPU Waskita (WSKT)

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) tengah melakoni sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan itu, diajukan oleh Bukaka Teknik Utama (BUKK). Sidang telah digeber pada 2 Januari 2024.
Lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan nomor perkara 390 terhadap perseroan dihadiri pihak kuasa pemohon (mewakili Bukaka Teknik Utama), dan kuasa termohon (mewakili perseroan) dengan agenda sidang jawaban dari termohon.
Pada sidang tersebut, seluruh legalitas dan penyampaian jawaban termohon telah diterima oleh Majelis Hakim. Agenda selanjutnya pembuktian pemohon pada Selasa, 9 Januari 2024. Saat bersamaan, Waskita menjalani proses sidang permohonan PKPU dengan nomor perkara 391 dari PT Nugroho Abadi Konstruksindo.
Pada sidang itu, hadir kuasa pemohon (mewakili Nugroho Abadi Konstruksindo), kuasa termohon (mewakili Perseroan), dan panitera pengganti dengan agenda sidang pemeriksaan lanjutan legal standing termohon. Pada sidang itu, termohon mengajukan penyampaian jawaban ditunda pada 9 Januari 2024, dan dikabulkan oleh hakim.
”Dapat kami sampaikan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” tegas Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya. (*)
Related News

Emiten Tambang Emas Grup Rajawali Catat Laba Drop 28,2 Persen di 2024

Dua Pengendali NINE Lepas Lagi 158 Juta Saham Harga Akuisisi

Bank Jago (ARTO) Tawarkan Saham ke Karyawan, Begini Mekanismenya

INKP Grup Sinarmas Tutup 3 Anak Usaha di Mauritius, Kenapa?

OBAT Genjot Kinerja Tahun Ini & Bagi Dividen 2024

Defisit Susut, Laba DGIK 2024 Melesat 92 Persen