Ladeni Gugatan Bukaka (BUKK)! Berikut Perkembangan Teranyar Sidang PKPU Waskita (WSKT)

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) tengah melakoni sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan itu, diajukan oleh Bukaka Teknik Utama (BUKK). Sidang telah digeber pada 2 Januari 2024.
Lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan nomor perkara 390 terhadap perseroan dihadiri pihak kuasa pemohon (mewakili Bukaka Teknik Utama), dan kuasa termohon (mewakili perseroan) dengan agenda sidang jawaban dari termohon.
Pada sidang tersebut, seluruh legalitas dan penyampaian jawaban termohon telah diterima oleh Majelis Hakim. Agenda selanjutnya pembuktian pemohon pada Selasa, 9 Januari 2024. Saat bersamaan, Waskita menjalani proses sidang permohonan PKPU dengan nomor perkara 391 dari PT Nugroho Abadi Konstruksindo.
Pada sidang itu, hadir kuasa pemohon (mewakili Nugroho Abadi Konstruksindo), kuasa termohon (mewakili Perseroan), dan panitera pengganti dengan agenda sidang pemeriksaan lanjutan legal standing termohon. Pada sidang itu, termohon mengajukan penyampaian jawaban ditunda pada 9 Januari 2024, dan dikabulkan oleh hakim.
”Dapat kami sampaikan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” tegas Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya. (*)
Related News

MD Pictures (FILM) Patenkan Right Issue, Ini Investor Penyerapnya

TRUE Catat Lonjakan Penjualan 10 Persen Dipicu Proyek di Karawang

Toba Surimi (CRAB) Umumkan Bagi Dividen 13,44 Persen Laba 2024

2024 Rugi, ATAP Umumkan Direktur Baru

Emiten Cucu Soeharto (GOLF) Bagi Dividen 20 Persen Laba 2024

BRI Dorong UMKM Kopi Toraja Tembus Ekspor ke 5 Negara