Ladeni Gugatan Bukaka (BUKK)! Berikut Perkembangan Teranyar Sidang PKPU Waskita (WSKT)
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) tengah melakoni sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan itu, diajukan oleh Bukaka Teknik Utama (BUKK). Sidang telah digeber pada 2 Januari 2024.
Lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan nomor perkara 390 terhadap perseroan dihadiri pihak kuasa pemohon (mewakili Bukaka Teknik Utama), dan kuasa termohon (mewakili perseroan) dengan agenda sidang jawaban dari termohon.
Pada sidang tersebut, seluruh legalitas dan penyampaian jawaban termohon telah diterima oleh Majelis Hakim. Agenda selanjutnya pembuktian pemohon pada Selasa, 9 Januari 2024. Saat bersamaan, Waskita menjalani proses sidang permohonan PKPU dengan nomor perkara 391 dari PT Nugroho Abadi Konstruksindo.
Pada sidang itu, hadir kuasa pemohon (mewakili Nugroho Abadi Konstruksindo), kuasa termohon (mewakili Perseroan), dan panitera pengganti dengan agenda sidang pemeriksaan lanjutan legal standing termohon. Pada sidang itu, termohon mengajukan penyampaian jawaban ditunda pada 9 Januari 2024, dan dikabulkan oleh hakim.
”Dapat kami sampaikan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” tegas Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya. (*)
Related News
Bank BNI (BBNI) Rampungkan Buyback Saham Lebih Awal
Dua Saham Debut IPO, JELI dan JECX Melesat
Resmi Listing, Saham JECX Meroket 24,8% di Hari Pertama IPO Rp609,98M
Emiten INACO JELI Debut di BEI, Langsung ARA 25 Persen ke Rp1.125
Emiten Prajogo (TPIA) Jajakan Obligasi Jumbo, Bunga Atraktif
Gandakan Free Float, SAC Lego 73,7 Juta Saham SMLE





