Lagi, Adaro Energy Indonesia (ADRO) Perpanjang Periode Buyback Rp4 Triliun
EmitenNews.com - PT Adaro Energy Indonesia (ADRO) kembali memperpanjang periode pembelian saham kembali (buyback) senilai Rp4 triliun. Penundaan masa buyback hingga 21 Juni 2022 mendatang. Tepatnya, tiga bulan sejak 22 Maret 2022.
”Perseroan bermaksud memperpanjang kembali buyback selama 3 bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini. Pasalnya, masa buyback saham perseroan berakhir pada 23 Maret 2022,” tutur Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto, Selasa (22/3).
Perpanjang itu, merujuk surat perseroan nomor AE/173/XII-21/MP/aps perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan sehubungan dengan perpanjangan periode Pembelian Kembali Saham Perseroan, perseroan akan memperpanjang jangka waktu pembelian kembali saham selama tiga bulan.
Selain itu, masih ada sejumlah saham dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham sebagaimana diatur POJK Nomor 2/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Adaro Energy berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberi pengaruh negatif terhadap kinerja, dan pendapatan. Maklum, saldo laba dan arus kas perseroan saat ini sangat mencukupi kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan.
Sekadar informasi, Adaro Energy melakukan buyback saham Rp4 triliun. Rencana buyback tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan tetap menjaga jumlah saham beredar di publik (free float) 7,5 persen.
Rencana buyback kali pertama dilakukan perseroan sejak 27 September 2021 hingga 26 Desember 2021. Kemudian, perseroan kembali memperpanjang masa buyback selama tiga bulan dari 24 Desember 2021 hingga 23 Maret 2022. (*)
Related News
NRCA Akan Lego 46,5 Juta Saham Treasuri Lewat Ciptadana Sekuritas
Properti Bangkit, Triniti Land (TRIN) Siapkan Langkah Ini di 2025
MR. D.I.Y. (MDIY) Siap Go Public, Perkuat Posisi Pasar Ritel Indonesia
Menara Grup Djarum (TOWR) Pinjam Bank BNP Rp500M, Buat Ini
Status PKPU Diperpanjang, Begini Penjelasan Pan Brothers (PBRX)
Segar Kumala (BUAH) Teken Transaksi Afiliasi, Cek Detailnya