EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) merevisi fasilitas kredit berjangka Rp65 miliar. Itu menyusul perubahan pinjaman dilakukan oleh Waskita Karya Realty (WKR). Transaksi perubahan waktu pinjaman itu, dilakukan dengan Bank JTrust Indonesia (BCIC). 


”Restrukturisasi utang Waskita Karya Realty dengan Bank JTrust Indonesia telah dilakukan Pada Senin, 25 September 2024 senilai Rp65 miliar,” tulis Mursyid, President Director, Waskita Karya Realty. 


WKR dan JTrust telah meneken akta perubahan perjanjian kredit fasilitas kredit angsuran berjangka nomor 23 pada 25 September 2023 dengan rincian sebagai berikut. Penambahan jangka waktu fasilitas kredit yaitu sejak tanggal efektif restrukturisasi sampai dengan 2 Agustus 2027.


Selanjutnya, penurunan tingkat suku bunga fasilitas kredit semula 10,55 persen menjadi 10 persen per-annum. ”Dengan penuntasan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi kondisi keuangan Waskita Karya Realty,” harap Mursyid. (*)