Lanjutkan Arahan Presiden dan Kapolri, Polda Jabar Sita 200 Bal Pakaian Bekas di Gedebage

Pakaian bekas hasil sitaan. dok. Polri. Tajuk24.
"Pada sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara kurang lebih 513 balpres," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Lokasi kedua yakni sebuah gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Gudang ini disebut dimilik oleh seseorang berinisial YT yang disewakan kepada P. Di lokasi tersebut pihaknya menemukan dan menyita sebanyak 600 balpres berisi pakaian bekas impor.
Lokasi penggerebekan ketiga di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di lokasi ini, ada dua gudang yang digerebek dan ditemukan ribuan balpres pakaian bekas. Jumlah perhitungan balpress dari dua gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6.000 balpres.
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Jokowi mengecam belanja pakaian bekas impor atau thrifting karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Menindaklanjuti hal itu, Minggu (19/3/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya memeriksa dan mencari akar masalah pakaian bekas impor. "Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan." ***
Related News

Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah

Kasus Importasi Gula Tom Lembong, Hotman Ungkap Hasil Rakortas

Negosiasi Tarif, RI Bakal Impor Energi Rp250 Triliun dari Amerika

Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI

Harga Robot Polri Rp3 Miliar Per Unit, Tuai Sorotan Karena Mahal

Berbulan Terisolir, Kapal KKP Evakuasi Warga Enggano ke Bengkulu