EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membendung (suspensi) perdagangan saham PT Batavia Prosperindo Trans (BPTR). Itu menyusul terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan saham Batavia Prosperindo Trans.


Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR). Pembekuan dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan. Penghentian pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.


Kemudian Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali membuka kembali perdagangan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR) pada 16 Desember 2021.setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara (suspensi).


Pada perdagangan tanggal 16 desember 2021 saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR)  terpantau masih banyak diminati para pelaku pasar hingga naik 9,76 persen atau 48 poin ke level 540 per saham dari harga pembukaan 492 bahkan harga tertinggi pagi ini sempat menyentuh 592.


Pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (17/12) kemarin, saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR) tercatat ditutup menguat 8,84% atau naik 50 point ke harga Rp615 per saham.


Jika mulai pada perdagangan pada Rabu (1/12) lalu masih ditutup di harga Rp414 per saham, maka hingga penutupan Jumat (17/12), saham BPTR telah mengalami peningkatan harga hingga 48,5% dari awal Desember ini.


Oleh karena itu, otoritas bursa memandang perlu menghentikan sementara perdagangan saham Batavia Prosperindo Trans dari peredaran. ”Saham Batavia Prosperindo Trans terpaksa dihentikan mulai hari ini, Senin (20/12). Itu berlaku di pasar reguler dan pasar tunai,” tutur Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, Senin (20/12).


Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Batavia Prosperindo Trans.