Layani Jemaah Haji 2022, Perum Damri Operasikan 145 Armada Bus

Perum Damri layani jemaah haji 2022. dok. Perum Damri.
EmitenNews.com - Perum Damri ikut menyukseskan penyelenggaraan haji. Perum DAMRI melalui layanan Angkutan Jemaah Haji melaksanakan pemberangkatan sebanyak lebih dari 175 ribu calon jemaah haji yang terdiri atas 227 kloter. Layanan Angkutan Haji DAMRI tersebut dijalankan atas kerja sama dengan PT. Garuda Indonesia dan PT Ayuberga.
"DAMRI mengerahkan sebanyak 145 armada bus dan 30 unit truk box bagi pelaksanaan Angkutan Haji tahun ini," ujar Plt. Corporate Secretary DAMRI, Siti Inda Suri di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Kebijakan penyelenggaraan Angkutan Jemaah Haji tahun 2022 (1443 Hijriah) yang dilayani DAMRI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan kepada pengguna jasa layanan transportasi DAMRI. Khususnya calon jamaah haji maupun barang bawaannya secara tertib, aman, cepat, nyaman, dan selamat.
Untuk tahun 2022, sebanyak lebih dari 10 kantor cabang DAMRI ikut berpartisipasi dalam melayani pemberangkatan Angkutan Jamaah Haji. Di antaranya yaitu cabang Bandara Soekarno Hatta, Banda Aceh, Padang, Jakarta, Makassar, Mataram, Samarinda, Banjarmasin, Yogyakarta, Palembang, Surabaya, dan Medan.
Menurut Siti Inda Suri, proses imigrasi, cek kesehatan dan keamanan calon jemaah haji dilaksanakan di Asrama Haji di wilayahnya masing-masing. Pemberangkatan jamaah haji 2022 sudah dilaksanakan sejak 4 Juni 2022 dan terus berlangsung hingga 3 Juli 2022. Kemudian pemulangan akan dilaksanakan pada 15 Juli - 15 Agustus 2022.
"Perum DAMRI bersama seluruh stakeholders terkait berkomitmen terus mendukung kelancaran peserta jemaah haji dalam pemberangkatan maupun pemulangan jamaah haji 2022," kata Siti Inda Suri. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko