Lega! Merdeka Gold (MDKA) Kantongi Jaminan Piutang USD225 Juta
:
0
EmitenNews.com - Merdeka Gold Copper (MDKA) menerima jaminan piutang senilai USD225 juta. Maklum, piutang itu mengendap di Merdeka Battery Materials (MBM), sejak 29 Juli 2022 silam. Nah, sejak 30 Desember 2022 baru ada kepastian.
Kepastian piutang itu, berupa jaminan godas atas rekenng MBM, jaminan gadai atas rekening Merdeka Energi Industri (MED), dan Merdeka Industri Mineral (MIN). Lalu, jaminan fidusia atas piutang, dan tagihan MBM. Jaminan piutang atas saham MBM dalam MIN, MED, dan Zhao Hui Nickel (ZHN).
Selanjutnya, pembebanan berdasar hukum Singapura atas rekening MBM, penanggungan perusahaan dari MIN, dan penanggungan perusahaan dari MED. ”Rangkaian transaksi telah diteken pada 30 Desember 2022,” tulis manajemen Merdeka Gold Copper.
Transaksi dilakukan karena adanya pertimbangan untuk mengurangi risiko gagal bayar atas utang MBM kepada perseroan. Selain itu, pemberian jaminan dari MBM, MED, dan MIN adalah pemberian jaminan yang dinilai paling efisien, dan efektif bagi perseroan. Nantinya, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung.
Selanjutnya, sebelum transaksi terlaksana, perseroan telah melakukan penilaian menggunakan prosedur internal apabila transaksi serupa dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi dengan menggunakan syarat dan ketentuan yang sama dengan transaksi, yang hasilnya adalah syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut telah dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





