Lega! MNC Energy Investments (IATA) Bebas dari Daftar Pemantauan Khusus BEI
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut pemantauan khusus pada PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). Mengutip data dari keterbukaan informasi BEI, perubahan ini mulai efektif dan berlaku mulai besok, Rabu 4 Januari 2023.
Adapun IATA memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Bursa. Beberapa diantaranya yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51.
Kemudian laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Kemudian, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
Kemudian untuk perusahaan tercatat atau induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama core business.
Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V.
Related News
Gunanusa Stanby Buyer, Right Issue CBRE Tunggu Restu OJK
Kinerja Kredit Tumbuh 30,62 Persen, Ini Motor Penggerak Amar Bank
Bank Woori Saudara (SDRA) Rombak Manajemen, Tunjuk 7 Nama Baru
Pertumbuhan Kinerja IPCC Kian Solid pada Awal Kuartal II 2026
Total Rp60M, Emiten Plastik (APLI) Sisihkan Dividen dari Saldo Laba
TUGU Jadi Salah Satu Saham Liquidity Provider, Cek Manfaatnya





