Lega! MNC Energy Investments (IATA) Bebas dari Daftar Pemantauan Khusus BEI
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut pemantauan khusus pada PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). Mengutip data dari keterbukaan informasi BEI, perubahan ini mulai efektif dan berlaku mulai besok, Rabu 4 Januari 2023.
Adapun IATA memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Bursa. Beberapa diantaranya yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51.
Kemudian laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Kemudian, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
Kemudian untuk perusahaan tercatat atau induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama core business.
Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V.
Related News
Laba ANTAM Naik 34%, Disumbang 80% Penjualan Emas yang Tumbuh 1%
Antam Raih Laba Bersih Rp6,91 T di 1H26, Emas Sumbang 80% Penjualan
Aset Makin Gendut, Laba ADRO Melejit 76,84 Persen Semester I
Medio 2026 SRTG Boncos 3.897 Persen, Saham Justru Meledak
Wadirut Chaterine Sutjahyo Undur Diri Dari GOTO, Sahamnya Tetap Gocap?
BEI Pantau Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM), Mari Cek Alasannya





