EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tetap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 besok Rabu 28 Juni 2023.
Padahal, regulator bursa tersebut telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Hari Cuti Bersama dan bukan hari bursa alias tidak ada perdagangan saham.
“Ada beberapa concern dan ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas yang harus dipenuhi,” jawab Direktur Utama BEI, Iman Rachman ketika ditanya terkait pelaksanaan RUPST pada Hari Cuti Bersama.
Jika mengutip ayat 1 Pasal 66 UU Perusahaan Terbatas Tahun 2007 disebutkan, “Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setalah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu enam bulan setelah tahun buku perseroan berakhir,”
Selain BEI, terdapat 51 emiten akan menggelar RUPST Tahun Buku 2022 pada tanggal 28 Juni 2023.
Related News
Turun Peringkat Kredit PTPP ke idBB CreditWatch Negatif, Akibat Ini
Platinum Berkah Divestasi 6,87 Persen Saham RGAS Rp20,4 Miliar
Kinerja WIKA Semester I 2026 Masih Rugi Rp1,48T, Tapi Pendapatan Naik
Dua Bos Emiten Garmen (TRIS) Serap Konversi Hutang Dividen Rp122,5M
PSP Dua Hari Berturut-Turut Borong Saham IMPC, Nilainya Rp16,03 Miliar
Laba Melejit 213 Persen, KOTA Kebut Eksekusi Lahan di Maja & Surabaya





