EmitenNews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan keputusan pemerintah menambah libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari, untuk kepentingan masyarakat. Selain itu juga untuk memacu perekonomian nasional.

 

Seperti diketahui pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah, menjadi pada 28 dan 30 Juni 2023. Jadi, seluruhnya tiga hari.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 2023. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

 

"Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah. Sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," kata MenPANRB Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).

 

Setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil. Kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, selain memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi.