EmitenNews.com - Pemerintah mendata lima provinsi yang paling banyak warganya terpapar judi online di Indonesia. Seluruhnya, berada di Pulau Jawa. Teratas Jawa Barat, yang menjadi provinsi teratas yang paling banyak pemain judi online. Lalu, disusul berturut-turut DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

"Saya menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama, paling di atas Jawa Barat, pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi Tjahjanto.

Kedua, dengan jumlah masyarakat terpapar terbanyak adalah Daerah Khusus Jakarta, yang total pelakunya 238.568 dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun. Posisi ketiga, Jawa Tengah dengan pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya Rp1,3 triliun.

Provinsi keempat adalah Jawa Timur. Pelakunya 135.227 orang, dengan perputaran uangnya Rp1,051 triliun. Terakhir, yang kelima adalah Banten dengan total pelakunya 150.302 orang, dan uang yang beredar Rp1.022 triliun. 

Pada bagian lain, Menko Hadi Tjahjanto juga menjabarkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak. Teratas, Kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, dana terkait judi online mengalir ke 20 negara dengan nilai signifikan. PPATK mencatat, dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir jauh, sampai ke berbagai negara. Transaksi judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (18/6/2024), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, analisis PPATK terkait sekitar 20 negara saat ini, nilainya sangat signifikan. Mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN.

Transaksi judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun. Periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024, nilai transaksi mencapai Rp100 triliun. Jadi, ditambah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 trilliun.

Sebelumnya, Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Natsir Kongah mengatakan, PPATK mencatat dalam tiga tahun terakhir perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat. Itu terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan. 

Pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp57 triliun perputaran uang judi online, 2022 melonjak jadi Rp81 triliun, kemudian 2023 jadi Rp327 triliun. Pertengahan tahun ini tembus Rp600 triliun.

"Masuk triwulan pertama 2024, jumlahnya sudah Rp600 triliun," kata Natsir Kongah dalam diskusi online bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6/2024). 

Dari transaksi bisa dilihat  jumlahnya pun terus meningkat. Pada 2022 tercatat ada 11.222 transaksi, kemudian di 2023 ada 24.850 transaksi, dan sejak Januari hingga Mei 2024 sudah ada 14.575 transaksi. ***