Listing 11 Oktober, OJK Tetapkan Saham Logisticsplus Internasional Sebagai Efek Syariah
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-60/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Logisticsplus Internasional Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 ?Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Logisticsplus Internasional Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Logisticsplus International Tbk (LOPI) perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi. Perseroan bakal melepas sebanyak-banyaknya 300 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 25 setiap saham. Angka tersebut mewakili 27,27 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah IPO.
Adapun harga penawaran saham dipatok sebesar Rp 100 per saham. Dengan demikian, Logisticsplus International bakal meraup dana segar sebanyak Rp 30 miliar.
Sebagai pemanis, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 150.000.000 Waran Seri I atau sebesar 18,75 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran.
Waran Seri I diterbitkan dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Lalu, harga pelaksanaan Waran Seri I sebesar Rp 200. Sehingga, dana yang dapat diraup maksimal Rp 30 miliar
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya