EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-30/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk. sebagai Efek Syariah.

 

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.

 

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh Emiten Dengan Aset Skala Menengah yang disampaikan oleh PT Arsy Buana Travelindo Tbk.

 

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

 

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

 

PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) mulai melakukan penawaran umum perdana saham dari tanggal 28 Maret hingga 3 April 2023 pada harga Rp145 per saham, dengan melepas 687,1 juta lembar saham bernominal Rp30 per lembar saham.

 

Emiten perjalanan wisata itu akan dilepas setara dengan 29,998 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Sehingga dana IPO yang baka diraup sebesar Rp96,194 miliar.

 

HAJJ direncanakan listing di Bursa EFek Indonesia (BEI) pada 5 April 2023.