LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum,
Saat ini Suku Bunga Simpanan (SBP) terpantau naik 17 bps menjadi sebesar 3,58 persen jika dibandingkan periode penetapan TBP bulan Mei 2024. Tren tersebut dipengaruhi faktor kondisi likuiditas dan ekspansi kredit yang meningkat cukup tinggi. Langkah pemangkasan suku bunga acuan masih relatif terbatas dampaknya dan membutuhkan waktu agar dapat diterima oleh bank.
Sementara itu, SBP simpanan valas terpantau naik 2 bps ke level 2,14 persen dibandingkan periode penetapan TBP Mei 2024. Kondisi likuiditas valas, ekspektasi terhadap lanjutan pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate diperkirakan akan mempengaruhi arah pergerakan SBP Valas ke depan.
Sebagai penutup Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini.
Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.(*)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal