LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki dana Rp255 triliun untuk menjamin simpanan nasabah perbankan.
EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya memiliki dana Rp255 triliun untuk menjamin simpanan nasabah perbankan.
"Total dana tersebut masih cukup untuk menjamin simpanan nasabah perbankan saat ini," katanya dalam acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Purbaya mengungkapkan dana tersebut diletakkan di beragam instrumen investasi mulai dari obligasi hingga valuta asing (valas).
"Sebagian ditaruh di obligasi, sebagian ada cash, sebagian obligasi dolar, sebagian obligasi pemerintah. Semua pemerintah ya, dolar maupun yang rupiah, baik konvensional maupun syariah," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, alokasi dana cadangan itu kemungkinan masih akan bertambah hingga Rp270 triliun di akhir tahun.
Sebab, sektor finansial saat ini tengah mengalami pertumbuhan pesat ditandai dengan kinerja dana pihak ketiga (DPK) yang kian membaik.
"Jadi dalam lima tahun terakhir, LPS meningkatkan uangnya atau asetnya dari Rp130-an triliun ke Rp200-an triliun. Dua kali lipat dalam lima tahun," jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK per Maret 2025 mencapai 4,75 persen secara tahunan (yoy).
Sementara, LPS memproyeksikan DPK akan tumbuh mencapai 6 persen hingga akhir 2025.
"Ekonominya masih tumbuh, dan perbankannya juga tumbuh. DPK-nya tumbuh terus rata-rata 6 persen. Jadi uang kita cukup banyak," imbuhnya.(*)
Related News

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

Dalam Setahun OJK Cabut 21 Izin Usaha BPR, Mari Cek Daftarnya

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025

Dorong Penyaluran Kredit, BI Tambah Guyuran Likuiditas Bank Rp80T