EmitenNews.com - Hingga 7 Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani 124 kasus melalui pemeriksaan khusus di bidang pasar modal. Sebanyak 35 kasus di antaranya, telah selesai dan 89 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Sebagian besar berfokus pada transaksi efek serta emiten dan perusahaan publik.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK Khoirul Muttaqien mengemukakan hal tersebut, di Jakarta, Senin (10/8/2025) dalam Konferensi Pers Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia .

Menurut Khoirul Muttaqien pemeriksaan khusus tersebut sebagian besar berfokus pada transaksi efek serta emiten dan perusahaan publik.

Berdasarkan paparan OJK, sebanyak 79 kasus terkait transaksi efek dan 27 kasus terkait emiten dan perusahaan publik. Selain itu, terdapat satu kasus terkait wakil perusahaan efek.

OJK menyebutkan, pemeriksaan khusus tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepatuhan pelaku industri dan integritas pasar sekaligus memberikan perlindungan kepada investor.

"Penegakan hukum ini wujud nyata dan komitmen kami untuk terus menjaga integritas pasar dan juga untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para investor di pasar modal," ujar Khoirul.

Penting diketahui, selain pemeriksaan khusus, otoritas tersebut telah mengenakan berbagai sanksi administratif di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon hingga 7 Agustus 2026 dengan total denda mencapai Rp240,5 miliar.

Sanksi tersebut mencakup tiga pencabutan izin, dua pembekuan izin, 303 peringatan tertulis, dan enam perintah tertulis. Sanksi administratif dikenakan kepada sejumlah pihak atas keterlambatan maupun kasus dan pelanggaran ketentuan lainnya.

Pengenaan sanksi dilakukan sesuai dengan tingkat dan jenis pelanggaran yang ditemukan, mulai dari denda dan peringatan tertulis hingga pembekuan serta pencabutan izin.

Dari sisi perlindungan investor, sebanyak 10 pengaduan terkait bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon diterima hingga 7 Agustus 2026 dan seluruhnya telah diselesaikan. ***