Lunasi ALF, 4 Emiten Ini Lepas Belenggu BEI
:
0
BERSIH - Petugas tengah menyisir area BEI. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi sejumlah emiten. Itu dilakukan setelah memenuhi kewajiban. Tepatnya, melunasi pokok dan denda annual listing fee (ALF) 2024.
Tercatat ada empat emiten keluar dari pembelengguan operator pasar modal. Yaitu, saham City Retail Developments (NIRO), Ginting Jaya Energi (WOWS), Intermedia Capital (MDIA), dan Visi Media Asia (VIVA). Pembebasan suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai.
Itu terhitung efektif sejak sesi II perdagangan efek pada Senin, 19 Februari 2024. Dengan demikian, sejak sesi II perdagangan 19 Februari 2024, saham City Retail Developments (NIRO), Ginting Jaya Energi (WOWS), Intermedia Capital (MDIA), dan Visi Media Asia (VIVA) dapat diperdagangkan di seluruh pasar.
Berdasar ketentuan, setiap perusahaan wajib membayar biaya pencatatan awal saham sebesar Rp25 juta. Lalu, biaya pencatatan tahunan alias Annual Listing Fee (ALF) sebesar Rp25 juta. Dan, biaya pencatatan saham tambahan sebesar Rp25 juta untuk setiap tindakan korporasi.
Keterlambatan pembayaran biaya pencatatan awal, dan biaya pencatatan tahunan dari batas waktu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan VII.5.1 dan VII.5.2, dikenai denda 2 persen per bulan dihitung secara proporsional sesuai jumlah hari keterlambatan atas total biaya terutang. (*)
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





