Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
:
0
Ilustrasi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo. Dok. Bank SulutGo.
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo siap melunasi kewajiban pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan I Bank SulutGo Tahap I Tahun 2021. Surat utang berkode efek BSLT01CN1 itu, akan jatuh tempo pada 7 September 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (14/8/2026), Pemimpin Divisi Tresuri Bank SulutGo, Golda A. Eman, menyampaikan bahwa total nilai pokok obligasi yang harus dibayarkan oleh SSG mencapai Rp750.000.000.000. Langkah ini dilakukan guna memenuhi Peraturan BEI Nomor I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi.
Menurut Golda A. Eman, perseroan telah mengalokasikan dan mengamankan dana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pembayaran pokok kepada para pemegang obligasi.
Dana sebesar Rp750 miliar tersebut saat ini ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid. Antara lain instrumen Surat Berharga Negara (SBN), Bank Indonesia, serta bank lain.
“Dengan demikian, dana siap digunakan untuk memenuhi kewajiban tepat pada saat tanggal jatuh tempo," ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Dengan kesiapan itu, manajemen BSG menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Bank SulutGo dalam menjaga kepercayaan pemegang obligasi. Juga mematuhi prinsip kehati-hatian (prudent), serta memastikan seluruh kewajiban keuangan diselesaikan secara tepat waktu dan tepat jumlah. ***
Related News
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street
Intip Arah Kebijakan Fed, Harga Emas Bertahan USD4.350





