EmitenNews.com - Hartadinata Abadi (HRTA) mempunyai obligasi jatuh tempo Rp600 miliar. Surat utang dengan peringkat idA itu, akan jatuh tempo pada 19 Desember 2024. Surat utang itu, berupa obligasi berkelanjutan I Tahap I.

Berdasar skenario, perusahaan berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan kombinasi kas dan logam mulia sekitar Rp600 miliar, fasilitas kredit perbankan belum digunakan Rp2,4 triliun, dan penerbitan surat utang baru.  

Hartadinata didirikan pada 2004. Perseroan bergerak bidang produksi, penjualan perhiasan emas, dan emas batangan. Produk perusahaan meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas 30 persen sampai 99,99 persen. 

Selain itu, perusahaan juga mengoperasikan usaha gadai, dan secara aktif melakukan ekspansi ke pasar ekspor untuk perhiasan emas. Pada 30 September 2024, pemegang saham Hartadinata yaitu Terang Anugerah Abadi 71 persen, Masyarakat 28,5 persen, dan lainnya 0,5 persen. (*)