EmitenNews.com - Provident Investasi Bersama (PALM) mempunyai obligasi jatuh tempo Rp455,65 miliar. Surat utang itu berupa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024 Seri A dengan peringkat idA. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada 28 Maret 2025. 

Berdasar skenario, perusahaan berencana melunasi instrumen utang jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi dana internal dan eksternal, dengan posisi kas pada Rp66,9 miliar, dan fasilitas kredit revolving masih tersedia sekitar Rp1,4 triliun. 

Selain itu, perusahaan didukung oleh saham Merdeka Copper Gold (MDKA) senilai Rp3,7 triliun pada akhir September 2024. Provident Investasi Bersama berdiri pada 2006 sebagai PT Provident Agro, terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada 2012, dan berganti nama menjadi Provident Investasi Bersama pada Agustus 2022. 

Pada 30 September 2024, pemegang saham perusahaan terdiri dari Provident Capital Indonesia 55,81 persen, Garibaldi Thohir 15,40 persen, Saratoga Sentra Business 8,99 persen, Winato Kartono 6,18 persen, Hardi Wijaya Liong 4,64 persen, Tri Boewono 0,42 persen, dan sisa 8,56 persen milik publik. (*)