EmitenNews.com - Perusahaan distribusi produk digital dan e-commerce, PT M Cash Integrasi (MCAS) mendirikan anak usaha baru, yaitu PT Meta Pravia Digital (MPD). Perseroan mendirikan anak usaha baru bersama partner strategis.
Sayangnya, M Cash Integrasi tidak mam membeber siapa nama partner dalam pendirian entitas usaha baru ini. ”M Cash Integrasi memiliki kepemilikan saham 20 ribu lembar atau 50 persen atas total kepemilikan pada Meta Pravia yaitu senilai Rp20 miliar,” tutur Direktur & Corporate Secretary M Cash Integrasi Rachel Stephanie, Senin, (31/1).
Manajemen M Cash Integrasi mengklaim pendirian anak usaha baru itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Transaksi itu, bertujuan menunjang kegiatan usaha utama perseroan, menjadi kegiatan usaha untuk menghasilkan pendapatan usaha, dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan.
M Cash dimiliki PT 1 Inti Dot Com 16,76 persen, PT Hero Intiputra 7,06 persen, Martin Suharlie 9,65 persen, PT Kresna Graha Investama 8,68 persen, Bank Of Singapore Limited 7,24 persen, PT Karya Karunia Persada 6,33 persen.
Selain itu, Martin Suharlie 9,65 persen, Suryandy Jahja 0,64 persen, dan Rachel Stephanie Marsaulina Siagian 0,002 persen. Sisa saham lainnya dimiliki publik 44,28 persen. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026