Majukan Industri KA, Bank KB Bukopin Salurkan Kredit Sindikasi Rp2,5 Triliun Untuk INKA
:
0
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyalurkan kredit sindikasi Rp2,5 triliun untuk pembuatan 612 kereta PT INKA. dok. ist.
EmitenNews.com - Berkomitmen ikut dalam kemajuan industri perkeretaapian Indonesia, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyalurkan kredit sindikasi Rp2,5 triliun untuk pembuatan 612 kereta PT INKA. Perseroan mendukung sektor transportasi, sub-sektor produksi sarana perkeretaapian, melalui pembiayaan dengan skema sindikasi.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Bank KB Bukopin bersama 4 bank lainnya memberikan fasilitas kredit Rp2,5 triliun kepada PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA (Persero). Dana sebanyak itu dikucurkan untuk modal kerja pengadaan 612 Unit Kereta New Generation untuk Program Replacement Tahun 2023-2026.
Dalam rilisnya, Selasa (7/11/2023), Wakil Direktur Utama Bank KB Bukopin, Robby Mondong, optimistis atas Pembiayaan yang merupakan perjanjian sindikasi hybrid, melibatkan bank syariah dan bank konvensional.
Partisipasi Bank KB Bukopin dalam Kredit Sindikasi ini sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) dan Agen Escrow Konvensional. Sementara itu 4 bank lainnya yang berpartisipasi dalam kredit sindikasi ini yaitu bank syariah: Bank Muamalat Indonesia, Bank BPD Aceh, dan BJB Syariah, serta bank konvensional: Bank ICBC.
"Kemitraan strategis ini memperkuat posisi KB Bukopin sebagai mitra keuangan yang berkontribusi pada kemajuan ekonomi Indonesia. Kami bangga menjadi bagian dari upaya yang memajukan infrastruktur transportasi negara dan meningkatkan kapasitas produksi kereta api dalam negeri," kata Robby Mondong.
Related News
Saiko Akuisisi NAYZ Rp23,5/Saham, Jauh di Bawah Harga IPO dan Pasar
Pemilik Manfaat Garudafood (GOOD) Borong 6,79 Juta Saham Sendiri
Lepas Suspensi Sehari, Dua Saham Ini Kembali Melenggang
Cum Dividen Interim INPP Hari Ini (20/8), Cek Lagi Jadwalnya!
Penjualan Tiket dan F&B Lesu, Laba CNMA Tergerus 40 Persen
BIPP Private Placement 502,86 Juta Lembar, Simak Tujuannya





