Makin Tersudut, Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Bunga Obligasi 2019
:
0
EmitenNews.com - Langkah Waskita Karya (WSKT) makin terseok-seok. Pukulan telak itu seiring gagal bayar bunga obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B. Bunga harus dibayar terdiri dari bunga ke-15, ke-16, dan ke-17.
Setoran pembayaran bunga itu, haru dilakukan pada Selasa, 15 Agustus ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran. Maklum, obligasi tersebut akan jatuh tempo hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.
”Pada 15 Agustus 2023, perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai agen pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019),” tulis Mursyid, President Director Waskita Karya.
Penundaan pembayaran itu klaim Mursyid dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA). Nah, berdasar ketentuan perjanjian perwaliamanatan PUB III Tahap IV Tahun 2019, apabila kegagalan pembayaran bunga tidak diperbaiki dalam tempo 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari wali amanat, perseroan dapat dinyatakan cidera janji
Sekadar informasi, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2023. (*)
Related News
Aksi Korporasi Jadi Sorotan, Emiten Hapsoro (SINI) Ungkap Fakta ini
EDGE Perpanjang Tender Sukarela, ini Sebabnya
Pendiri Galeri Seni Ini Berencana Ambil Alih Saham Mayoritas AGAR
Siapkan Aksi Korporasi, Solusi Bangun (SMCB) Audit Laporan Keuangan
Lippo Cikarang (LPCK) Sudah Gunakan Semua Dana Right Issue, Rp1,2T
BREN Raih Kredit Rp5,4T dari Bank Besar di Thailand, Ini Peruntukannya





