Makin Tersudut, Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Bunga Obligasi 2019

EmitenNews.com - Langkah Waskita Karya (WSKT) makin terseok-seok. Pukulan telak itu seiring gagal bayar bunga obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B. Bunga harus dibayar terdiri dari bunga ke-15, ke-16, dan ke-17.
Setoran pembayaran bunga itu, haru dilakukan pada Selasa, 15 Agustus ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran. Maklum, obligasi tersebut akan jatuh tempo hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.
”Pada 15 Agustus 2023, perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai agen pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019),” tulis Mursyid, President Director Waskita Karya.
Penundaan pembayaran itu klaim Mursyid dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA). Nah, berdasar ketentuan perjanjian perwaliamanatan PUB III Tahap IV Tahun 2019, apabila kegagalan pembayaran bunga tidak diperbaiki dalam tempo 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari wali amanat, perseroan dapat dinyatakan cidera janji
Sekadar informasi, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2023. (*)
Related News

Midi Utama (MIDI) Akan Jual 70 Persen Saham Lawson Rp200M

BEI Ungkap Jumlah Investor Saham Naik Pesat, Ini Alasannya

Bank Raya (AGRO) Dorong Mitra SRC Lewat Pinjaman Digital Pinang

Alasan Jaya Real Property (JRPT) Buyback Saham Rp100M

Bank Ina (BINA) Milik Salim Grup Catat Laba Anjlok 60,6 Persen di 2024

Waduh! Asuransi Multi Artha (AMAG) Batalkan Buyback Saham, Kenapa?