Maksimalkan LNG Tangguh, PGAS Gandeng BUMD Papua Barat

Lapangan LNG Tangguh garapan Perusahaan Gas Negara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS), Subholding Gas Pertamina melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Barat. Itu dilakukan untuk memanfaatkan alokasi LNG milik PT Padoma Lirik Energy (PLE). Volume LNG akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan PGN sebesar ±20 MMSCFD atau setara dengan 2 kargo per tahun dari Kilang BP Tangguh, Papua Barat.
Sinergi PGN dengan BUMD Papua Barat itu, penting untuk memastikan alokasi LNG dapat dimanfaatkan dengan optimal dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah berlaku. “Inisiatif kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan alokasi gas yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Semoga prosesnya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat semua pihak,” ujar Erix Ayatanoi mewakili Gubernur Papua Barat.
“PGN akan memanfaatkan alokasi LNG dari Tangguh untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Tentunya juga menjadi wujud upaya keberlanjutan PGN yang secara aktif mencari sumber pasokan alternatif pasokan dari gas regasifikasi di tengah tantangan kondisi pasokan gas pipa,” jelas Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini, (9/1/2025).
Pemanfaatan alokasi LNG Tangguh akan menjawab tantangan ketersediaan pasokan gas pipa saat ini di beberapa wilayah strategis. Seiring dengan demand yang meningkat, PGN terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk mendapatkan solusi terbaik dalam rangka ketahanan energi nasional dan mendukung swasembada energi.
“Pemanfaatan alokasi LNG oleh PGN ini merupakan harapan kami. Setelah ini kami akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah,” ujar Direktur Utama PLE T. Heriwansyah. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!