EmitenNews.com - Ada jalan bagi pemerintah untuk memaksimalkan pemasukan dari sektor pajak. Hasil studi Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan, total penerimaan negara apabila pemerintah menerapkan beragam pajak progresif dapat mencapai Rp524 triliun per tahun.

Dana sebesar itu, bersumber dari 10 instrumen pajak dan dua instrumen kebijakan yang diusulkan Celios. Mulai dari pajak kekayaan, pajak karbon, hingga rekomendasi kebijakan untuk penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke delapan persen.

“Ada banyak sekali komponen pajak alternatif, yang kami elaborasi, hitung satu persatu, sebagian menggunakan data baseline dari standar internasional, kemudian estimasi dan jumlahkan pajak alternatif ini,” kata Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Rinciannya, potensi penerimaan negara dari pajak kekayaan Rp81,6 triliun, pajak karbon Rp76,4 triliun, pajak produksi batu bara Rp66,5 triliun, pajak windfall profit sektor ekstraktif Rp50 triliun, dan pajak penghilangan keanekaragaman hayati Rp48,6 triliun.

Kemudian, pajak digital Rp29,5 triliun, peningkatan tarif pajak warisan Rp20 triliun, pajak capital gain Rp7 triliun, pajak kepemilikan rumah ketiga Rp4,7 triliun, serta pajak cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp3,9 triliun.

Dua instrumen kebijakan yang diusulkan yakni pengakhiran insentif pajak yang prokonglomerat diproyeksikan dapat mengumpulkan penerimaan sebesar Rp137,4 triliun serta potensi penurunan tarif PPN dari 11 persen ke 8 persen sebesar Rp1 triliun.

Mengenai perhitungan pajak kekayaan, Celios menggunakan asumsi tarif dua persen dari total 16 kekayaan pada 50 orang terkaya di Indonesia.

Dalam catatan Celios, barisan 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rerata kekayaannya mencapai Rp159 triliun.

Estimasi dua persen pajak kekayaan dari aset orang superkaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun (potensi penerimaan). 

“Data terakhir, kalau tidak salah ada hampir 2.000 orang superkaya di Indonesia, potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” jelas Media.