Maksimalkan Pajak Progresif, Celios Ungkap ada Potensi Pajak Rp524T
Ilustrasi Kantor Direktorat Jenderal Pajak. dok. SINDOnews.
Harapannya, pendekatan tata kelola fiskal pemerintah bisa jauh lebih adil dengan mengoptimalkan pajak-pajak yang bersifat progresif. Dengan begitu penerimaan tambahan itu dapat digunakan untuk membiayai program perlindungan sosial yang lebih baik. ***
Related News
Harga Referensi CPO Periode November 2025 Naik Tipis Jadi USD963,75/MT
Presiden Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
91,8 Persen Pemerintah Daerah Telah Terapkan Digitalisasi Pembayaran
Target 12 PSN Senilai Rp270 Triliun, Tuntas Hingga Akhir 2025
Industri Agro Sumbang 52,07 Persen PDB pada Semester I 2025
Sejumlah Indikator Ekonomi dalam Tren Positif, Utilisasi Meningkat





