EmitenNews.com - Pemegang saham PT Mandala Finance Tbk (MFIN), telah menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisioner perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Februari lalu. 

Perubahan ini diharapkan akan diberlakukan setelah penyelesaian proses pengambilalihan saham MFIN oleh MUFG Bank, Ltd dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), yang telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB.

Meskipun saat ini proses akuisisi masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perubahan pertama yang diumumkan adalah terkait jabatan komisaris utama. Alex Hendrawan akan digantikan oleh Niko Kurniawan Bonggowarsito. 

Pemegang saham telah menyetujui pengunduran diri Alex dari jabatannya, yang akan efektif setelah penyelesaian rencana akuisisi oleh MUFG Bank dan Adira Finance.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan sumbangsih Alex Hendrawan selama ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan kepada perseroan,” tulis Mandala Finance dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (16/2).

Pemegang saham mengangkat Niko sebagai komisaris utama dan Danny Hendarko sebagai direktur, yang berlaku efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas rencana pengambilalihan  Mandala Finance oleh MUFG Bank dan Adira Finance.  

Selain itu, pemegang saham juga mengangkat Takanori Mizuni sebagai komisaris perseroan yang akan berlaku efektif sejak memperoleh persetujuan tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Adapun susunan anggota direksi dan dewan komisaris yang telah disetujui RUPSLB dan berlaku efektif setelah proses akuisis selesai adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:  

Komisaris Utama: Niko Kurniawan Bonggowarsito.

Komisaris: Takanori Mizuno.

Komisaris Independen: Drs. Deddy Heruwanto.

Direksi:  

Direktur Utama: Harryjanto Lasmana.

Direktur: Christel Lasmana.

Direktur: Frederick Nathanael.

Direktur: Sandy Susanto.