EmitenNews.com - PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor, dan PT PLN (Persero) mendukung program Green Environment dan Net Zero Emission yang telah dicanangkan pemerintah, khususnya di sektor transportasi udara. Kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama terkait penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bandar Udara Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan.

Informasi yang dikumpulkan Selasa (1/10/2024), diketahui General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor Dony Subardono dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki meneken perjanjian kerja sama tersebut.

Ahmad Syauki di Banjarbaru, Senin, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud nyata dalam mendukung program Green Environment dan Net Zero Emission yang telah dicanangkan pemerintah, khususnya di sektor transportasi udara yang strategis.

Melalui inisiatif ini, Bandara Syamsuddin Noor mulai memanfaatkan energi terbarukan untuk sebagian operasional.

Dalam perjanjian tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor dan PLN UID Kalselteng sepakat untuk menjual Renewable Energy Certificate (REC) yang akan mencakup 10 persen dari total konsumsi listrik bandara, serta membangun dan mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Bandara Syamsuddin Noor. 

Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).

Syauki juga menegaskan bahwa PLN terus memperluas portofolio layanan untuk mendukung transisi menuju energi bersih.

"Penyediaan REC adalah inisiatif kami untuk memastikan bahwa penggunaan listrik dari sumber terbarukan dapat diakui secara resmi. Di samping itu, SPKLU di bandara ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik," ujarnya. ***