Manfaatkan Sisa Batu Kapur, Emdeki Utama (MDKI) Berencana Produksi Mortar
EmitenNews.com — PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) menyampaikan bahwa perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha. Namun demikian, rencana penambahan kegiatan usaha ini tidak untuk menggantikan kegiatan usaha utama Perseroan.
Perseroan merupakan sebuah Perseroan Terbatas berstatus Perusahaan Terbuka (Public Company) yang didirikan di Indonesia sejak tahun 1981. Kegiatan usaha utama Perseroan meliputi bidang manufacturing untuk produksi Kalsium Karbida dan Ferro Silica (KBLI 20114 - Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya dan KBLI 24202 - Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi) yang berdomisili di Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Kecamatan Driyorejo, Desa Krikilan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Salah satu bahan baku utama produksi Kalsium Karbida adalah batu kapur. Dari penggunaan batu kapur sebagai bahan baku utama tersebut, banyak sisa dari kapur yang tidak terpakai. Selama ini, sisa bahan baku batu kapur yang tidak terpakai tersebut sebagian dijual dan sebagian yang sudah rusak dibuang. Perseroan berencana untuk memanfaatkan sisa bahan baku tersebut dapat dipakai untuk menjadi bahan baku produk lain.
Team Research & Development Perseroan memutuskan untuk melakukan uji kelayakan atas produk mortar, yang sebagian bahan baku produksinya menggunakan sisa bahan baku kapur yang tidak terpakai dan Perseroan siap untuk memproduksi mortar. Kegiatan produksi akan dilaksanakan di tempat kedudukan Perseroan saat ini, Gresik - Jawa Timur.
"Mortar dipilih karena Industri Mortar semakin berkembang dan diminati pasar karena keunggulannya dibandingkan semen konvensional. Beberapa keunggulan produk mortar diantaranya bersifat instan atau siap pakai, penggunaannya tidak perlu lagi ditambahkan material lain, serta cukup diaduk dengan air dan langsung diaplikasikan. Oleh karena itu, dengan diproduksinya Mortar oleh Perseroan akan membantu meningkatkan utilitas pabrik,"tulis Manajemen MDKI.
Selain itu diketahui, Perseroan dalam proses produksi kalsium karbida, menghasilkan gas CO2 yang tidak terpakai. Perseroan berencana untuk memanfaatkan gas CO2 tersebut untuk menjadi bahan baku produk lain. Team Research & Development Perseroan memutuskan untuk melakukan uji kelayakan atas produk PCC, yang bahan bakunya banyak menggunakan gas CO2 dan Perseroan siap untuk memproduksi PCC. Rencana kegiatan produksi dilaksanakan di tempat kedudukan Perseroan saat ini, Gresik - Jawa Timur.
"Precipitated Calcium Carbonate (PCC) merupakan batu kapur yang sudah diolah sedemikian rupa sehingga membentuk partikel kecil yang bersifat mudah diatur. Saat ini pangsa pasar PCC telah digunakan dalam berbagai industri, seperti: industri farmasi, makanan, dan industri pembuatan kertas, plastik, mantel, tinta, cat dan pipa polimer. Dengan keistimewaan karakteristiknya, pemakaian Precipitated Calcium Carbonate (PCC) memiliki potensi pasar dalam industri yang semakin luas,"paparnya.
Rencana penambahan kegiatan usaha ini akan dimintakan persetujuan dalam RUPS Tahunan MDKI pada tanggal 20 Juni 2022.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M