EmitenNews.com - Mitra Tirta Buwana (SOUL) mengalami kesulitan membangun, dan mengoperasionalkan pabrik di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Itu menyusul maraknya mafia tanah kas desa (TKD). Efeknya, perjanjian untuk penggunaan TKD tidak bisa diterbitkan.


Penerbitan perizinan penggunaan TKD tidak bisa dikeluarkan dalam waktu dekat. ”Itu berdasar surat yang kami termin dari Dinas Pertanahan, dan Tata Ruang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 6 Juni 2023,” tulis Ardianto Wibowo, Direktur Utama Mitra Tirta Buwana.


Menyusul ketidakpastian pemakaian tanah kelurahan oleh swasta di Kabupaten Sleman, DIY itu, perseroan harus mengambil alternatif lain. Itu penting untuk segera mewujudkan pembangunan pabrik. ”Nanti, alternatif-alternatif itu akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Oktober 2023 mendatang,” tegas Ardianto. 


Sejumlah opsi itu Antara lain membeli tanah di Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY. Itu dilakukan dengan mengedepankan aspek legal perizinan pemanfaatan tanah. Perseroan ekstra hati-hati dengan berkonsultasi ke Dinas Tata Ruang, dan perizinan OSS RBA. Dan, untuk lokasi tersebut secara legal bisa digunakan untuk lokasi pendirian pabrik dengan telah terbitnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 


Opsi lainnya yaitu mengakuisisi pabrik air minum yang mau dijual dengan lokasi di Dusun Sempu, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. ”Nah, untuk rencana akuisisi pabrik air minum, saat ini perseroan baru dalam proses negosiasi,” ucap Ardianto. (*)