Seperti diketahui Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon presiden, dan wakil presiden. Sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), nomor urut 01 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

 

Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut tiga.

 

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian masa tenang pada 11-13 Februari dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. ***