EmitenNews.com - Terungkap masih memiliki sangkutan atas penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022, PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) buka suara. Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria menanggapi adanya utang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp7,8 miliar. Ia memastikan, perseroan akan menyelesaikan tagihan RSUD NTB itu sebagaimana mestinya.

 

Dalam rilisnya, yang diterima Kamis (8/6/2023), Priandhi Satria mengatakan, pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB  bersifat berkelanjutan sejak pertama event-event digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, kata dia, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah event yang diselenggarakan di Mandalika. Kami juga memastikan pelayanan kesehatan dalam setiap event di Mandalika selalu sesuai standar internasional,” kata Priandhi Satria.

 

Seperti sudah diberitakan, setahun lebih telah berlalu, penyelenggara MotoGP Mandalika 2022, Mandalika Grand Prix Association masih meninggalkan utang pada RSUD Nusa Tenggara Barat sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

 

Kepada pers, Rabu (7/6/2023), Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengungkapkan, telah melaporkan ihwal utang MGPA itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah. Masalah serius tersebut juga sudah diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat Pemprov NTB.

 

Untuk pelunasan piutang itu, Lalu Herman Mahaputra telah beberapa kali bertemu jajaran direksi MGPA. Ia mengaku telah menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar itu. Namun, ia menyebutkan, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan MGPA itu bisa melunasinya.

 

Yang pasti, meski memiliki piutang sebesar itu, keuangan RSUD NTB tetap baik. Juga dipastikan, pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemprov NTB tersebut juga tidak akan terganggu. ***