EmitenNews.com - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk.(SBAT) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 2 Agustus 2022, dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.864.633.804 saham atau 39,231% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

 

David Jonathan Sumito Sekretaris Perusahaan SBAT dalam keterangan tertulisnya Kamis (4/8) menyampaikan bahwa RUPST Agenda I menyetujui menerima dan mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2021 serta laporan Dewan Komisaris tahun buku 2021.

 

Selanjutnya RUPST agenda II , Pada tahun 2021 Perseroan mengalami Rugi bersih tahun Berjalan sebesar Rp47.002.475.250 dikarenakan mengalami kerugian maka Rapat tidak menetapkan cadangan wajib dan tidak ada pembagian dividen.

 

RUPST agenda VI menyetujui Permohonan Pengunduran diri David Jonathon Sumito dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini.

 

Dengan demikian susunan Direksi sebagai berikut:

Direktur Utama : Jefri Junaedi

Direktur : Frederico Aldymoro

 

RUPST agenda VII menyetujui Permohonan Pengunduran diri Santoso Widjojo dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan.

 

Selanjutnya menyetujui mengangkat Mamay Jamaludin sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat saat ini.

 

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris sebagai berikut: