Masih Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 21 November
PPKM Darurat Jawa Bali DKI Jakarta dok EmitenNews.com Eko Hilman.
EmitenNews.com - Untuk kesekian kalinya pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan. Setelah periode 4 Oktober-7 November 2022 selesai, kali ini pembatasan kegiatan masyarakat itu, diperpanjang mulai 7 November hingga 21 November 2022. Keputusan penting itu dilakukan mengingat kondisi penularan Covid-19 kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya bakal menuangkan ketentuan perpanjangan PPKM tersebut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
“Melihat perkembangan terakhir, PPKM level 1 untuk Jawa-Bali akan diperpanjang 2 minggu, sambil melihat perkembangan 2 minggu ke depan,” kata Safrizal kepada pers, di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dengan begitu, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali masih berstatus PPKM level 1, tidak ada yang naik ke sejumlah level, alias tidak ada perubahan.
Seperti diketahui kasus baru Covid-19 di Indonesia kembali meningkat belakangan ini. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkap, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak sebesar 78 persen selama sepekan terakhir.
Persentase kenaikan tersebut dihitung sejak pekan lalu hingga pada Kamis (3/11/2022), bahwa menunjukan penambahan 4.951 kasus positif Covid-19 dalam sehari.
“Per 3 November data yang diupdate ada 30 provinsi yang mengalami peningkatan kasus pada sepekan terakhir. Lalu, ada empat provinsi mengalami penurunan dalam sepekan. Kemarin jumlah konfirmasi (kasus positif) 4.951 kasus dari 30.988 jumlah orang diperiksa. Meningkat 78 persen dengan positivity rate 15,98,” ungkap Syahril dalam jumpa pers secara virtual pada Jumat (4/11/2022) sore.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, selama tiga hari terakhir, kasus harian Covid-19 rata-rata bertambah 4.700 hingga 4.900. Bahkan angka kematian juga mengalami peningkatan, yakni dari 20 kematian per hari menjadi sekitar 30 kematian per hari.
Sebelumnya, PPKM berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali diperpanjang selama lima pekan, mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022.
Berdasar asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.
Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan