EmitenNews.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) secara resmi diumumkan bahwa sahamnya tetap akan menjadi bagian dari beberapa indeks terkait Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode Juni sampai November 2024.
Indeks tersebut meliputi Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI, dan Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI. Keberhasilan ini dianggap sebagai hasil dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan berbagai inisiatif dekarbonisasi di seluruh lini operasional.
Nicolas D. Kanter, Direktur Utama ANTAM, menyatakan bahwa kembali masuknya saham Antam dalam Indeks ESG di BEI menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.
ANTAM telah menunjukkan komitmennya melalui penyusunan roadmap ESG yang telah diimplementasikan sejak 2023 dan melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Untuk mendukung pencapaian net zero emission pada tahun 2060, ANTAM terus berupaya dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui berbagai inisiatif dekarbonisasi.
Beberapa langkah yang telah diambil antara lain perubahan metode penambangan bawah tanah, instalasi sistem pengendalian emisi di pabrik feronikel, penggunaan bahan bakar B30 dan B35 untuk kendaraan operasional tambang, serta pemanfaatan panel surya untuk penerangan jalan tambang di beberapa unit bisnis.
ANTAM juga tengah melakukan penggantian bahan bakar dari Marine Fuel Oil menjadi listrik dari PLN yang bersumber dari hydro untuk kegiatan pengolahan bijih nikel, sebagai bagian dari upaya mitigasi dekarbonisasi. Selain itu, ANTAM juga menggunakan co-firing untuk PLTU di anak usaha ANTAM.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M