EmitenNews.com - PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN) dan PT Indosat Tbk. (ISAT) kini resmi menjadi penghuni baru dalam Indeks LQ45 untuk periode 2 Mei 2024 hingga 31 Juli 2024. 

Mengacu pada keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan ini menggantikan PT Elang Mahkota Tbk. (EMTK), juga dikenal sebagai Emtek, dan PT Mitra Pack Tbk. (PTMP).

Indeks LQ45 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang kuat. Indeks ini mencakup saham-saham dari berbagai sektor industri yang umumnya memiliki kinerja yang baik dan stabil.

Karena didukung oleh fundamental yang kuat dan likuiditas yang tinggi, saham-saham dalam indeks LQ45 biasanya menjadi pilihan populer bagi para pemula yang ingin berinvestasi di pasar saham. Indeks ini dapat menjadi acuan bagi investor yang mencari saham yang relatif lebih aman dan stabil, sekaligus memberikan gambaran tentang kondisi pasar saham di Indonesia.

Pada penutupan kemarin Rabu (24/4), harga saham AMMN menguat 1,4% ke Rp 9.050. Kenaikan tersebut menjadikan saham AMMN naik 38,17% sepanjang tahun ini atau year to date.

Harga saham ISAT juga melaju 2,06% ke Rp 11.125 per saham. Sepanjang tahun ini, harga ISAT naik 18,67%. 


Sementara Pada perdagangan hari ini Kamis (25/4) saham AMMN melanjutkan kenaikan sebesar Rp450 per lembar atau melesat 5 % menjadi Rp 9500 per lembar.

Sedangkan saham ISAT hari ini naik Rp75 atau naik 1 persen menjadi Rp11200 perlembar


Sementara itu, EMTK pada penutupan Rabu tercatat turun 0,54%. Sementara PTMP melemah 7,28%.

Selain itu, BEI juga melakukan perubahan di indeks IDX80 dengan mengeluarkan beberapa perusahaan, yaitu Sarana Mitra Luas (SMIL), PT Timah Tbk. (TINS), PT Chandra Asri Tbk. (TPIA), PT Sinergi Solusi Digital Tbk. (WIFI), dan PT Teknologi Karya Digital (TRON). 

Untuk menggantikan perusahaan-perusahaan tersebut, BEI memasukkan PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN), Avia (AVIA), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Harita Nickel Tbk. (NCKL), PT Bank OCBC Tbk. (NISP), dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI).

Penyesuaian pada indeks-indeks ini didasarkan pada dua ketentuan utama, yaitu periode evaluasi dan kriteria universe yang berlaku pada indeks-indeks tersebut. Perubahan ini menunjukkan dinamika dalam komposisi indeks yang mencerminkan performa pasar saham di Indonesia.