EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham emiten yaitu PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA). Saham tersebut di pantau lantaran telah terjadi peningkatan harga saham ESSA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Saham ESSA berdasarkan pantauan EmitenNews.com dalam kurun waktu satu bulan telah mengalami lonjakan harga mencapai 69,93 persen atau 535 poin dari Jumat 4 Maret di level Rp765 per saham dan pada penutupan Jumat 1 April 2022 sudah di Rp 1.320 per saham
Untuk mengawali perdagangan pagi ini, saham ESSA dibuka sempat menguat ke level Rp1380 dari harga pembukaan di Rp1320, sebelum kembali terkoreksi 1,14 persen atau 15 poin menuju Rp1305 per saham hingga pukul 10:11 WIB.
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait perubahan corporate secretary (koreksi) dan penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ESSA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (4/4).
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya.
Related News

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah

Dalam Setahun OJK Cabut 21 Izin Usaha BPR, Mari Cek Daftarnya

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025