EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX). Diawasinya saham CNTX ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

 

Merujuk data transaksi BEI, saham emiten textile (CNTX) ini pada 25 November 2021 bertengger di harga Rp210 per saham  atau telah naik 55,23 persen dalam 4 hari bursa. Sedangkan pada  penutupan kemarin, Selasa 30 November 2021 harga saham naik jadi Rp326 per lembar.


Untuk pagi ini saham CNTX di buka memerah bahkan menyentuh level terendah ARB terjun ke Rp304 atau terkoreksi 22 poin setara 6,75 persen dari pembukaan dengan ditopang volume sebanyak 2,73 juta, nilai transaksi Rp857,74 juta dan frekuensi 684 kali hingga pukul 10.25 WIB.

 

Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CNTX, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/12).

 

Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban CNTX atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya. 


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 November 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 22 November 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan informasi atau fakta material perjanjian pinjaman antar perusahaan.