EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Sidomulyo Selaras Tbk ( SDMU) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (17/1/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SDMU, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I perdagangan, Selasa (18/1/2022) siang ini, saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) terpantau Auto Reject Bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,42% atau turun -9 point ke harga Rp131 per saham.
Tercatat hingga jeda siang ini, saham SDMU ditransaksikan dari batas atas di level 134 hingga batas bawah di level 131, dengan volume 1.514.852 lot dan nilai transaksi Rp19,9 miliar.
Related News
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
RMKE Tutup 2025 dengan Kinerja SolidÂ





