EmitenNews.com - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) akan menggelar aksi korporasi dengan skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

 

Dalam keterangan tertulisnya Direktur Utama APEX Zainal Abidinsyah Siregar Rabu (16/3) menuturkan bahwa APEX akan menggelar private placement senilai Rp1,63 triliun melalui konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Tranche 1 yang diterbitkan Perseroan. dan pelaksanaan atas konversi OWK Tranche 1 tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 19 Agustus 2021.

 

Zainal memaparkan jumlah OWK Tranche 1 sebesar USD115 juta atau setara Rp 1,63 triliun, ekuivalen dengan 886.616.666 saham baru setelah dikonversi. dan jumlah saham tambahan yang akan dicatatkan mencapai 136.954.997 saham dengan harga pelaksanaan Rp1.847 per saham dengan nilai nominal saham tambahan sebesar Rp 500 per saham.

 

"Tanggal pencatatan saham tambahan pada 31 Maret 2022, dengan pemilik saham adalah HSBC Bank Plc," imbuhnya. 

 

Sebagai tambahan informasi, belum lama ini Apexindo Pratama Duta (APEX) mengantongi kontrak USD22,4 juta. Kontrak itu, diperoleh dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Berupa pengeboran tujuh sumur dengan durasi kontrak 12 bulan. 

 

Sebagai pemenang tender, perseroan akan melakukan pengeboran laut di wilayah lepas pantai sebelah timur Kalimantan. ”Transaksi perolehan kontrak terjadi pada 7 Desember 2021,” tutur Erwin Sutanto, Wakil Direktur Utama Apexindo.

 

Menyusul koleksi kontrak itu, akan berdampak positif pada perusahaan. Mendongkrak tingkat utilisasi rig, dan pendapatan operasional perusahaan. ”Perolehan kontrak akan membuat kinerja perusahaan lebih baik ke depan,” tegas Erwin.