Melalui Zakat dan Wakaf, BRIS akan Dukung Ekosistem Islam Sampai Senilai USD300 Miliar

Bank Syariah Indonesia (BRIS). Dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), atau BSI akan terus mendukung ekosistem ekonomi Islam, seperti industri halal, kegiatan filantropis melalui zakat dan wakaf, serta penyelenggaraan haji dan umrah dengan nilai mencapai USD300 miliar.
"Kami mempercayai bahwa masih banyak kesempatan bisnis yang dapat didukung oleh BSI, misalnya sekitar USD300 miliar dalam ekosistem Islam, seperti industri halal, kegiatan filantropis, dan umrah serta haji," kata Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi dalam Global Islamic Finance Summit (GIFS) 2023 di The Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Saat ini BSI memiliki aset dengan nilai sekitar Rp306 triliun dan melayani 19 juta nasabah, tetapi menurut Hery Gunardi terdapat total 230 juta masyarakat Muslim di Indonesia yang bisa dilayani oleh BSI.
Selain itu, BSI juga telah menjadi penyalur zakat perusahaan terbesar di Indonesia dengan nilai mencapai Rp141 miliar.
Hery Gunardi optimistis industri keuangan syariah akan terus tumbuh didukung dengan capaian kinerja positif bank-bank syariah yang mengalami tren naik. Juga karena kebijakan tepat dari regulator dan meningkatnya kepercayaan pelaku bisnis di Tanah Air.
"Di BSI, kami menyadari sentralitas keuangan Islam dalam ekonomi global modern. Karena keuangan Islam terus tumbuh menonjol. Acara ini kesempatan untuk mengeksplorasi strategi baru dan praktik terbaik, serta untuk bertemu dengan para pemain industri ekonomi syariah untuk berbagi ide, dan membentuk kemitraan baru," kata Hery Gunardi. ***
Related News

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024