EmitenNews.com - Emiten jasa Tambang PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) menyampaikan bahwa sebelumnya mengalami Kerugian Konsolidasian pada tahun 2023 sebesar Rp6,1 miliar. HIngga akhir 2024 berhasil membalikkan keadaan dengan mencatatkan Laba Konsolidasian yang signifikan sebesar Rp15,9 miliar atau naik sebesar 360%.

Sementara memperoleh kenaikan Pendapatan Usaha Konsolidasian sebesar Rp 187,0 miliar atau sebesar 323,53% dari tahun 2023.

Dalam siaran pers PKPK (14/4) disebutkan Kunci keberhasilan PKPK terletak pada strategi yang tepat sasaran dan penguatan sektorsektor bisnis yang lebih menguntungkan serta berkat kontribusi positif dari entitas anak perusahaannya yaitu PT Tri Oetama Persada (TRIOP).

TRIOP merupakan entitas anak dari PKPK yang bergerak di bidang pertambangan Batubara yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di Kalimantan Tengah, dimana PKPK mempunyai kepemilikan saham pada TRIOP secara tidak langsung sebanyak 69,96%.

Sejak PKPK memperluas jangkauan usahanya melalui akuisisi anak usaha yang bergerak di sektor pertambangan, PKPK mampu mengoptimalkan potensi pasar dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.